KEWIRAUSAHAAN SOSIAL: SEBUAH TINJAUAN ANALITIS
Oleh:
Tubagus Alan Satria Nugraha
Tenti Utami
Yunizar
PENDAHULUAN
Kemiskinan, polusi, buta‐huruf, atau pemanasan global adalah sebagian dari permasalahan‐permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat dunia. Dalam perspektif ekonomi, permasalahan‐permasalahan tersebut sesungguhnya adalah bentuk dari kegagalan pasar (market failures). Intervensi pemerintah dalam perekonomian baik di negara berkembang ataupun di negara maju seringkali gagal menyelesaikan permasalahan‐permasalahan yang ada secara menyeluruh.
Fenomena yang terjadi adalah selalu muncul individu‐individu yang memiliki inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan‐permasalahan di sekitarnya, baik secara perorangan atau berkelompok, dimana motifnya bukanlah untuk mendapatkan profit namun terpenuhinya social utility. Untuk dapat menyelesaikan suatu permasalahan tentunya individu‐individu tadi membutuhkan cara‐cara yang spesifik, salah satunya adalah dengan menggunakan kegiatan usaha (business) sebagai alat untuk menciptakan nilai‐nilai (sosial) dalam rangka mencapai tujuan‐tujuan sosial yang diharapkan. Hal inilah yang biasa disebut dengan istilah kewirausahaan sosial (social entrepreneurship).
Kebanyakan masyarakat Indonesia dan juga para pengambil kebijakannya cenderung melihat tujuan kewirausahaan sebatas pada economic value creation dan profit maximization dengan titik berat kepentingan pada shareholders seperti cara pandang ekonomi neoklasik. Padahal kewirausahaan juga mempunyai potensi social value creation jika titik berat kepentingan dialihkan kepada kepentingan bersama (masyarakat), yaitu penyelesaian permasalahan‐permasalahan sosial.
KONSEP KEWIRAUSAHAAN SOSIAL
Untuk dapat menjelaskan pengertian mendasar dari kewirausahaan sosial tentunya harus dimulai dengan menjelaskan pengertian kewirausahaan itu sendiri. Jiwa dari kewirausahaan adalah konsep value creation. Hal ini pula yang menjadi ide dasar bagi Jean‐Baptiste Say ketika mencetuskan terminologi entrepreneur pada awal abad ke‐19. Salah satu pengertian wirausahawan yang sering dijadikan acuan adalah definisi dari Joseph Schumpeter yang mengatakan bahwa wirausahawan adalah inovator, seseorang yang memperkenalkan teknologi kepada pasar, meningkatkan efisiensi dan produk‐tifitas, atau menciptakan barang atau jasa baru.
Dari pengertian diatas kita melangkah kepada pengertian kewirausahaan sosial. kewirausahaan sosial adalah juga mengenai value creation untuk pemenuhan kebutuhan. Namun secara lebih spesifik, pemenuhan kebutuhan yang dimaksud adalah penyelesaian permasalahan‐permasalahan sosial (social issues), yaitu suatu permasalahan, kontroversi, atau keduanya, yang berkaitan dengan norma sosial, yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi seseorang, beberapa, atau semua anggota dari suatu masyarakat.
POTENSI KEWIRAUSAHAAN SOSIAL DI INDONESIA
Dimana kegiatan‐kegiatan usaha, yang menghidupkan perekonomian, dibangun untuk menyelesaikan permasalahan‐permasalahan sosial yang menjadi kebutuhan bersama. Tanpa mengaitkannya dengan koperasi, kewirausahaan sosial justru dapat menjadi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan‐permasalahan sosial di Indonesia dengan menggunakan pendekatan social enterprise, dimana tujuan perusahaan bukan untuk kepentingan pemegang saham tetapi untuk kepentingan masyarakat, sehingga profit yang dihasilkan digulirkan kembali sebagai modal dalam menyelesaikan permasalahan‐permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.
KESIMPULAN - Kewirausahaan sosial adalah mengenai value creation untuk penyelesaian permasalahan‐permasalahan sosial dengan menggunakan prinsip kewirausahaan.
- Seorang wirausahawan sosial akan secara aktif melakukan tindakan yang bersifat solutif terhadap permasalahan sosial yang ada. Ciri kewirausahaan sosial adalah usaha yang dilakukan bersifat sustainable dalam pendanaan. Keberhasilan wirausaha sosial diukur dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Di Indonesia kewirausahaan sosial dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan‐permasalahan sosial di Indonesia dengan menggunakan pendekatan perusahaan. Potensi lain adalah peranannya dalam pembangunan ekonomi karena mampu memberikan daya cipta nilai‐nilai sosial maupun ekonomi, yaitu: menciptakan kesempatan kerja, melakukan inovasi dan kreasi baru terhadap produksi barang ataupun jasa yang dibutuhkan masyarakat, menjadi modal sosial, dan meningkatan kesetaraan.
- Agar potensi kewirausahaan sosial dapat diwujudkan di Indonesia, diperlukan adanya dukungan dari pemerintah. Apa yang dilakukan pemerintah Inggris dapat menjadi panduan yang baik, yaitu dimulai dengan memberikan pengakuan terhadap wirausaha sosial dengan mendefinisikan kemudian menggolongkannya secara spesifik sebagai salah satu sektor usaha, mempromosikannya, lalu mendukung perkembangan dan pertumbuhannya melalui kebijakan yang efektif.
By : Danis Dea
Sumber : https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=19&ved=0CEsQFjAIOAo&url=http%3A%2F%2Fmm.fe.unpad.ac.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2010%2F10%2FBuletin-Kewirausahaan-September-2010.pdf&ei=0BNsVLWcEYHKmwWxx4BY&usg=AFQjCNH4F6S6pTJRRidZ1UeeSqwjmu5R3Q&sig2=9TWnUPXWJ3LmNfswL-mTyA (Diakses Tanggal 19 Novemer 2014, pukul 10.55 wib)
0 comments:
Posting Komentar