Pengertian
Kewirausahaan Sosial
Kewirausahaan Sosial adalah kegiatan yang bersifat Problem Solving dalam aspek
sosial-ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan sosial dan
lingkungan yang lebih baik. Namun, wirausaha sosial dianggap pada beberapa
kalangan sebagai kegiatan non-profit, tetapi hal tersebut tidak bertentangan
dengan usaha yang mendatangkan keuntungan. Realisasinya wirausaha sosial, lebih
dari sekedar membuat keuntungan, dengan menggunakan model bisnis yang
mengkombinasikan dengan bisnis yang mendatangkan penghasilan dengan struktur
atau komponen yang menciptakan nilai sosial. Kegiatan wirausaha sosial pada
umumnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ahli ekonomi, Schumpeter (1934) melihat bahwa
kegiatan kewirausahaan sosial memberi perhatian khusus kepada pembangunan
sosial manusia. Beliau juga melihat Social
Entrepreneur sebagai sebuah proses “destruktif yang kreatif” yang mendorong
pembangunan sosial manusia. Kewirausahaan sosial berkaitan dengan penemuan,
pendayagunaan sumber daya dan peluang yang menguntungkan. Dengan kata lain,
untuk menciptakan kewirausahaan sosial yang berdaya saing tinggi dan memberikan
kontribusi yang lama kepada masyarakat, yaitu dengan berinovasi terus menerus.
Inovasi berarti penciptaan nilai sebagai sumber keunggulan.
Kewirausahaan
Dilihat Dari Prakteknya
Dalam pendekatan kewirausahaan sosial, warga masyarakat diharapkan
berhimpun dalam kelompok-kelompok kecil (5 – 25 orang), sedang ( >25 – 50)
dan besar >50 orang. Biasanya, ada satu atau beberapa orang yang bertindak
sebagai pemimpin karena memiliki sumber daya memadai di bidang intelektual
(gagasan, konsep, metode, sistem), dana dan akses produksi maupun pasar. Para
pemimpin itu bertindak sebagai pembuka jalan, pembimbing (motivator), pelatih
dan sebagainya.
Sampai saat ini konsep dasar kewirausahaan sosial masih berkembang
sesuai situasi dan kondisi lingkungannya. Pada umumnya, seorang wirausaha
berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang
wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain,
meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara
eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi
para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang
disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi
berkurang.
Pakar ekonomi Dr. Rhenald Kasali, pernah mengatakan bahwa dampak
globalisasi menjadikan keanggotaan suku/ komunitas manusia tidak lagi ditandai
oleh aspek regional atau kewilayahan. Namun justru oleh grup atau
kelompok-kelompok di jejaring digital seperti facebook, twitter dan semacamnya.
Hal itu tentu bukan tanpa alasan. Seperti kita bisa saksikan sehari-hari,
generasi masa kini, jauh lebih sering dan intens berhubungan dengan rekan-rekan
di dunia maya-nya dibandingkan dengan lingkungan sosial di sekitar rumahnya.
Sehingga seakan-akan suku atau anggota keluarga mereka adalah kelompok dalam
jejaring sosial tersebut, yang dapat terdiri dari invididu-individu yang
terpisah ratusan kilometer. Informasi mengalir dan senantiasa terbarukan (update).
Potensi semakin redupnya budaya bangsa dan budaya daerah kita sendiri cenderung
menguat. Dengan kata lain, generasi muda Indonesia terancam menjadi tamu bagi
budayanya sendiri, karena mereka mungkin jauh lebih hafal dan fasih budaya dan
gaya hidup dari negeri seberang.
By: Muhammad Andityo
0 comments:
Posting Komentar