Beberapa
pekan lalu, Indonesia
tengah diibukkan dengan kenaikan harga premium yang seula seharga Rp 6.500
menjadi Rp. 8.500. Kenaikan harga premium ini seperti biasa mengalami pro dan
kontra,namun tetap tidak bisa dipungkiri kenaikan harga bbm dalam banyak aspek
telah menyebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok lain dan menyebabkan
penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan semakin sulit dan efek lainnya
dapat pula menyebabkan pengangguran semakin banyak.
Kewirausahaan sosial dinilai sebagai
solusi dalam upaya mempercepat penurunan angka pengangguran dan kemiskinan. Hal
ini tak lain karena kewirausahaan sosial menawarkan kelebihan manfaat dari
sekedar menciptakan lapangan kerja. Kewirausahaan sosial memiliki
kebermanfaatan yang luas karena wirausahawan bukan hanya berhadapan kepada
karyawan yang menjadi mitra kerja tetapi juga masyarakat luas.
Kewirausahaan Sosial atau Social
Enterpreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Orang
yang bergerak di bidang kewirausahaan sosial disebut Social Entrepreneur. Santosa
(2007) mendefinisikan Social enterpreneur sebagai seseorang yang
mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan kewirausahaan untuk
melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang
kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (education and health
care).
Kewirausahaan sosial menitikberatkan
usahanya sejak awal dengan melibatkan masyarakat dengan memberdayakan
masyarakat kurang mampu secara finansial maupun keterampilan untuk secara
bersama-sama menggerakkan usahanya agar menghasilkan keuntungan, dan kemudian
hasil usaha atau keuntungannya dikembalikan kembali ke masyarakat untuk
meningkatkan pendapatannya. Melalui metode tersebut, kewirausahaan sosial bukan
hanya mampu menciptakan banyak lapangan kerja, tetapi juga menciptakan
multiplier effect untuk menggerakkan roda perekonomian, dan menciptakan
kesejahteraan sosial.
Geliat Kewirausahaan Sosial
Seorang social enterpreneur
adalah seseorang yang cakap dalam melihat tantangan sebagai peluang, melihat
sampah menjadi uang, dan melihat masyarakat sebagai subjek bukan objek dari
usahanya. Masyarakat berperan sebagai mitra strategis usahanya, bukan sekedar
sebagai pelanggan atau konsumen. Pola yang terjadi dalam kewirausahaan sosial
adalah antara pengusaha – pekerja – masyarakat. Ketiganya bersinergi dalam
membentuk simbiosis mutualisme. Dampaknya adalah kesejahteraan, keadilan sosial
dan pemerataan pendapatan.
Meski terbilang baru, namun geliat
kewirausahaan sosial kini sudah menjadi tren baru di kehidupan
masyarakat global, tak terkecuali di Indonesia. Penyebab kepopulerannya tak
lain adalah keberhasilan tokoh kewirausahaan sosial Muhammad Yunus menjadi
pemenang nobel perdamaian pada tahun 2006. Kepiawaiannya dalam mengelola
Grameen Bank dan memberdayakan masyarakat miskin di Bangladesh telah membuka
jutaan mata masyarakat global akan arti penting kewirausahaan sosial. Muhammad
Yunus dinilai mampu memberdayakan masyarakat miskin melalui pinjaman tanpa
jaminan. Yang dikembangkan Grameen bank adalah dengan memberdayakan masyarakat
kurang mampu secara finansial. Dampaknya, ribuan tenaga kerja mampu terserap,
dan jutaan lainnya merasakan dampak tidak langsung sehingga terjadi multiplier
effect ekonomi dengan tumbuhnya Usaha Kecil Menengah Baru (UKM).
Kewirausahaan sosial memiliki dampak positif yang tidak
hanya meningkatkan pendapatan seseorang atau komunitas namun kewiraushaan
sosial dapat pula berperan sebagai solusi pengentasan naiknya harga bbm,
mengentaskan kemiskinan serta menurunkan tingkat pengangguran. Pada
suatu artikel, dikatakan bahwa tinggi atau rendahnya pendapatan suatu negara
dapat dilihat dari kewirausahaan yang diciptakan oleh warga negaranya, jadi
mari berlomba-lomba dalam membangun kewirausahaan sosial
By:
Puti Halimah
Sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2013/09/02/kewirausahaan-sosial-solusi-kemiskinan-di-indonesia--586150.html
0 comments:
Posting Komentar