Beberapa tahun terakhir,
kewirausahaan sosial tengah berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk di
Indonesia. Kewirausahaan sosial adalah sebuah konsep wirausaha dengan muatan
sosial di dalamnya. Kegiatan ini tidak menitik beratkan pada laba yang dapat
dihasilkan oleh pegiat usaha, namun bagaimana kegiatan ini dapat membantu warga
dalam memperbaiki keadaan ekonominya dengan cara berperan aktif dalam kegiatan
kewirausahaan ini.

Wirausaha sosial diidentifikasi melalui proses seleksi kompetisi akan mendapat kesempatan peningkatan kapasitas dan jaringan, termasuk kesempatan untuk memenangkan dana awal untuk mendukung pembentukan dan pertumbuhan usaha sosial mereka.
Dalam waktu tiga tahun pelaksanaannya, CEC (Tantangan Wirausahawan Komunitas) telah memberikan peningkatan kapasitas kepada perwakilan dari 200 komunitas yang dipilih dan mengidentifikasi 17 praktik terbaik dari kegiatan masyarakat di seluruh Indonesia yang telah menerima dana awal total sebesar Rp. 2.286.000.000 (GBP 127.000) dan berdampak pada sekitar 24.000 orang.
By : Anis Soraya
Sumber:
britishcouncil.or.id
0 comments:
Posting Komentar