Pengembangan Metode Pembelajaran Pendidikan Karakter Melalui Kewirausahaan Sosial (Sociopreneurship)

Penny Rahmawaty, Dyna Herlina Suwarto, M.Lies Endarwati
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta

PENDAHULUAN
Perkembangan dunia yang semakin mengglobal mengakibatkan begitu mudahnya nilai-nilai asing masuk ke dalam budaya dan kehidupan Bangsa Indonesia. Untuk menjaga dan memperkuat jati diri bangsa dibutuhkan suatu kemauan, tekad dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat agar identitas dan kepribadian bangsa tidak luntur dilekang jaman tetapi tetap kuat, kokoh dan tak tergoyahkan. Generasi muda diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat, kokoh dan mandiri yang diperhitungkan dalam kancah kehidupan dunia internasional. Kesiapan mahasiswa sebagai generasi muda dalam memecahkan persoalan bangsa ini harus didukung oleh sistem pembelajaran yang ada. Selama ini penyelenggaraan pendidikan lebih menekankan pada penguasaan materi dan melatih kecerdasan intelektual sehingga cenderung bersifat intelektualistik.
Pendidikan saat ini belum mampu membangun interaksi yang paradigmatik antara aspek kehambaan dan kekhalifahan. Akibatnya pendidikan kita kurang bermakna bagi kehidupan manusia yang utuh dan asasi. Pendidikan yang demikian ini cenderung kurang memperhatikan pendidikan karakter. Program pembelajaran dibuat dalam suatu model yang unik yang terintegrasi baik dalam bentuk mata kuliah pendidikan karakter itu sendiri maupun dalam mata kuliah yang ada di masing-masing program studi. Dalam kesempatan ini dikembangkan suatu model pembelajaran pendidikan karakter dalam mata kuliah kewirausahaan khususnya mengenai kewirausahaan sosial.

KAJIAN PUSTAKA
1. Kewirausahaan Sosial
Kewirausahaan sosial adalah kewirausahaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat bukan sekadar memaksimalkan keuntungan pribadi. Kewirausahaan sosial biasa disebut 'pengembangan masyarakat' atau “organisasi bertujuan sosial' (Tan, 2005:1).
Beberapa definisi wirausaha sosial yang bisa digunakan untuk memahami aktivitas ini adalah: (S.Dev Appanah & Brooke Estin, 2009 )
a.   Definisi yang dikemukakan oleh J. Gregory Dees, Professor of Sosial Entrepreneurship at Duke University yang mengatakan bahwa wirausaha sosial adalah pelaku reformasi atau revolusi sektor sosial (pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi, lingkungan, seni dan sebagainya). Mereka berusaha mengatasi akar masalah, bukan sekedar menanggulangi ujung masalah dengan cara sistemik dan berkelanjutan dalam bentuk organisasi non profit, hybrid (gabungan antara profit dan non profit), bank rakyat, balai latihan kerja. Inovasi yang diciptakan adalah mengatasi akar masalah, sedangkan misi sosial yang dikembangkan adalah pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi dan lingkungan seni. Model bisnis yang sesuai meliputi bisnis bertujuan sosial, bank rakyat, organisasi hybrid dan balai latihan kerja. Dampak yang dimunculkan dengan wirausaha sosial ini adalah menciptakan nilai sosial /lingkungan, bertindak lokal untuk mengatasi masalah global, skala bisa diperluas, perubahan sistemik, dan pengembangan berkelanjutan. Bentuk organisasi yang sesuai adalah organisasi non profit, bisnis bertujuan sosial dan organisasi hybrid
b.      Bill Drayton, CEO and Chair of Ashoka
Wirausaha sosial adalah individu yang memiliki solusi inovatif untuk mengatasi masalah sosial dengan cara mengubah sistem, memberikan solusi dan memengaruhi masyarakat untuk melakukan perubahan. Awalnya ia bertindak dalam skala lokal kemudian dapat diperluas. Inovasi yang dikembangkan adalah solusi inovatif dan menciptakan kesempatan baru. Misi sosialnya mengatasi masalah sosial yang paling menekan. Dampak dari adanya wirausaha sosial ini adalah perubahan skala luas, mengubah sistem dan menyebar luaskan solusi.

2. Bentuk Wirausaha Sosial
Ada beberapa bentuk wirausaha sosial (Tan, 2005)
a.       Organisasi berbasis komunitas
b.      Socially responsible enterprises
c.       Socio-economic atau dualistic enterprises.

Pendidikan karakter
Pendidikan karakter secara psikologis mencakup dimensi moral reasoning, moral feeling, dan moral behavior (Lickona, 1991). Secara praktis, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah atau kampus yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia paripurna (insan kamil).
Pembentukan karakter harus disertai dengan pembiasaan-pembiasaan (habituation). Pembiasan dimaksud dapat dilakukan di kampus dengan berbagai cara dan menyangkut banyak hal seperti disiplin waktu, etika berpakaian, etika pergaulan, perlakuan mahasiswa kepada karyawan, dosen, dan pimpinan fakultas, dan sebaliknya. Untuk pembentukan karakter diperlukan pula lingkungan yang sehat dan kondusif.
Nilai-nilai karakter utama yang akan dikembangkan dalam pembelajaran ini adalah: (1) ketaatan beribadah; (2) kejujuran; (3) disiplin dan tanggung jawab, (4) rasa hormat dan peduli serta (5) kerjasama.

Edited by: Danis Dea

(Diakses Tanggal 11 Desember 2014, Pukul 16.00 WIB)



0 comments:

Posting Komentar