Apa Itu Kewirausahaan Sosial?

Social entrepreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Gabungan dari dua kata, social yang artinya kemasyarakatan, dan entrepreneurship yang artinya kewirausahaan.  Social entrepreneurship adalah penciptaan nilai sosial yang dihasilkan dari kolaborasi bersama orang-orang dan organisasi lain dari lingkungan masyarakat yang terlibat dalam penciptaan inovasi sosial dalam kegiatan ekonomi.[1]
Bill Drayton (pendiri Ashoka Foundation) selaku penggagas kewirausahaan sosial menegaskan bahwa ada dua hal kunci dalam kewirausahaan sosial. Pertama, adanya inovasi sosial yang mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Kedua, hadirnya individu bervisi, kreatif, berjiwa wirausaha (entrepreneurial), dan beretika di belakang gagasan inovatif tersebut. Hulgard (2010) merangkum definisi kewirausaha an sosial dengan lebih komprehensif: “Social entrepreneurship can be defined as “the creation of a social value that is produced in collaboration with people and organization from the civil society who are engaged in social innovations that usually imply an economic activity”.[2]
Definisi komprehensif di atas memberikan pemahaman bahwa kewirausahaan sosial terdiri dari empat elemen utama yakni social value, civil society, innovation, and economic activity. 
1. Social Value. Ini merupakan elemen paling khas dari kewirausahaan sosial yakni menciptakan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. 
2. Civil Society. Kewirausahaan sosial pada umumnya berasal dari inisiatif dan partisipasi masyarakat sipil dengan mengoptimalkan modal sosial yang ada di masyarakat. 
3. Innovation. Kewirausahaan sosial memecahkan masalah sosial dengan cara-cara inovatif antara lain dengan memadukan kearifan lokal dan inovasi sosial. 
4. Economic Activity. Kewirausahaan sosial yang berhasil pada umumnya dengan menyeimbangkan antara antara aktivitas sosial dan aktivitas bisnis. Aktivitas bisnis/ekonomi dikembangkan untuk menjamin kemandirian dan keberlanjutan misi sosial organisasi.


[1] Jurnal Manajemen, Vol.11, No.1, November 2011;Universitas Kristen Maranatha, ISSN 1411-9293

[2] Berdasarkan review literatur dan definisi kewirausahaan sosial dari berbagai institusi seperti EMES (European Research Network), The Skoll Centre, CAN dan Ashoka dan pendapat para pakar kewirausahaan sosial seperti Gregory Dees, James Austin, Charles Leadbeater dan akademisi dari EMES Network

By : Tundzirawati

0 comments:

Posting Komentar