Beberapa tahun terakhir,
kewirausahaan sosial tengah berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk di
Indonesia. Kewirausahaan sosial adalah sebuah konsep wirausaha dengan muatan
sosial di dalamnya. Kegiatan ini tidak menitik beratkan pada laba yang dapat
dihasilkan oleh pegiat usaha, namun bagaimana kegiatan ini dapat membantu warga
dalam memperbaiki keadaan ekonominya dengan cara berperan aktif dalam kegiatan
kewirausahaan ini.
Sehubungan
dengan fenomena ini, British Council bersama Arthur Guinness Fund sejak tahun
2010 menyelenggarakan Kompetisi Kewirausahaan Berbasis Komunitas. diadakannya
kompetisi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendukung wirausahawan
potensial yang memiliki ide cemerlang untuk membantu mengembangkan masyarakat
mereka dan masyarakat yang memiliki ide-ide brilian untuk membuat dan mengelola
wirausaha mereka sendiri.
Wirausaha sosial diidentifikasi melalui proses seleksi kompetisi akan mendapat kesempatan peningkatan kapasitas dan jaringan, termasuk kesempatan untuk memenangkan dana awal untuk mendukung pembentukan dan pertumbuhan usaha sosial mereka.
Dalam waktu tiga tahun pelaksanaannya, CEC (Tantangan Wirausahawan Komunitas) telah memberikan peningkatan kapasitas kepada perwakilan dari 200 komunitas yang dipilih dan mengidentifikasi 17 praktik terbaik dari kegiatan masyarakat di seluruh Indonesia yang telah menerima dana awal total sebesar Rp. 2.286.000.000 (GBP 127.000) dan berdampak pada sekitar 24.000 orang.
By : Anis Soraya
Sumber:
britishcouncil.or.id
0 comments:
Posting Komentar