Ni Made Indrawati : Pengorganisasian Hak dan Akses Masyarakat Pedesaan

Konflik antara masyarakat dan pemerintah dalam manajemen dan konservasi sumber daya alam sering dipakai untuk menyalahkan masyarakat kecil yang berdomisil dalam lingkungan taman nasional. Tahun 1993, Indra bersama para penduduk desa Sumber Kelampok, di Taman Nasional Bali Barat, membentuk KUB (Kelompok Usaha Bersama), menggabungkan tokoh organisasi tradisional Hindu maupun Islam, untuk membentuk sistem baru yang melibatkan nilai-nilai adat dalam berbagai program peningkatan pendapatan, pertanian, konservasi hutan, termasuk pembentukan sistem penyediaan air bersih, dan pendirian kelompok kerajinan tradisional. Secara keseluruhan, gerakan ini merupakan upaya reaktualisasi sistem tradisional dalam kerangka manajemen lingkungan.

Edited by Lina Lisnawati

0 comments:

Posting Komentar