Kewirausahaan Sosial Berbasis Komunitas

Pengertian Kewirausahaan Sosial
Kewirausahaan Sosial adalah kegiatan yang bersifat Problem Solving dalam aspek sosial-ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kehidupan sosial dan lingkungan yang lebih baik. Namun, wirausaha sosial dianggap pada beberapa kalangan sebagai kegiatan non-profit, tetapi hal tersebut tidak bertentangan dengan usaha yang mendatangkan keuntungan. Realisasinya wirausaha sosial, lebih dari sekedar membuat keuntungan, dengan menggunakan model bisnis yang mengkombinasikan dengan bisnis yang mendatangkan penghasilan dengan struktur atau komponen yang menciptakan nilai sosial. Kegiatan wirausaha sosial pada umumnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ahli ekonomi, Schumpeter (1934) melihat bahwa kegiatan kewirausahaan sosial memberi perhatian khusus kepada pembangunan sosial manusia. Beliau juga melihat Social Entrepreneur sebagai sebuah proses “destruktif yang kreatif” yang mendorong pembangunan sosial manusia. Kewirausahaan sosial berkaitan dengan penemuan, pendayagunaan sumber daya dan peluang yang menguntungkan. Dengan kata lain, untuk menciptakan kewirausahaan sosial yang berdaya saing tinggi dan memberikan kontribusi yang lama kepada masyarakat, yaitu dengan berinovasi terus menerus. Inovasi berarti penciptaan nilai sebagai sumber keunggulan.

Kewirausahaan Dilihat Dari Prakteknya 
Dalam pendekatan kewirausahaan sosial, warga masyarakat diharapkan berhimpun dalam kelompok-kelompok kecil (5 – 25 orang), sedang ( >25 – 50) dan besar >50 orang. Biasanya, ada satu atau beberapa orang yang bertindak sebagai pemimpin karena memiliki sumber daya memadai di bidang intelektual (gagasan, konsep, metode, sistem), dana dan akses produksi maupun pasar. Para pemimpin itu bertindak sebagai pembuka jalan, pembimbing (motivator), pelatih dan sebagainya.
Sampai saat ini konsep dasar kewirausahaan sosial masih berkembang sesuai situasi dan kondisi lingkungannya. Pada umumnya, seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
Pakar ekonomi Dr. Rhenald Kasali, pernah mengatakan bahwa dampak globalisasi menjadikan keanggotaan suku/ komunitas manusia tidak lagi ditandai oleh aspek regional atau kewilayahan. Namun justru oleh grup atau kelompok-kelompok di jejaring digital seperti facebook, twitter dan semacamnya. Hal itu tentu bukan tanpa alasan. Seperti kita bisa saksikan sehari-hari, generasi masa kini, jauh lebih sering dan intens berhubungan dengan rekan-rekan di dunia maya-nya dibandingkan dengan lingkungan sosial di sekitar rumahnya. Sehingga seakan-akan suku atau anggota keluarga mereka adalah kelompok dalam jejaring sosial tersebut, yang dapat terdiri dari invididu-individu yang terpisah ratusan kilometer. Informasi mengalir dan senantiasa terbarukan (update). Potensi semakin redupnya budaya bangsa dan budaya daerah kita sendiri cenderung menguat. Dengan kata lain, generasi muda Indonesia terancam menjadi tamu bagi budayanya sendiri, karena mereka mungkin jauh lebih hafal dan fasih budaya dan gaya hidup dari negeri seberang.

By: Muhammad Andityo

0 comments:

Posting Komentar